Tersebab Ulah Makelar Tanah, Mas'ud Merasa Dirugikan

Rabu, 14 September 2016 | 17:47:07 WIB
ilustrasi

MANDAU (RA) - Makelar tanah kini mulai merajaleala di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Hal ini diresahkan masyarakat sekitar.

Seperti yang dialami H Mas'ud (80), warga Pekanbaru yang memiliki lahan kelapa sawit seluas 150 hektar di jalan litas Sintong Km 8/9, Desa Sebangar. Dimana lahan miliknya kini diambil pihak lain. Sementara, dirinya juga tak pernah mengalihkan lahannya kepada pihak lain.

Lahan kelapa sawit tersebut dikuasinya sejak tahun 1990 berdasarkan SGL tahun 1980. Namun sejak tahun 1996, dilahannya tersebut sudah diterbitkan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dari Penus ke 75 orang

"Sampai saat ini saya tak pernah merasa mengalihkan tanah saya itu kepada orang lain," kata Mas'ud kepada RiauAktual.com, Rabu (14/9).

Dikatakan, adapun lahan yang dialihkan kepada K br Ambarita cuma 2 hektar, yang 148 hektar lagi masih dikuasi sampai hari ini. Mengenai kelanjutan lahan kelapa sawit miliknya ini, juga sudah diserahkan kepada Advokat Muhammad Nur SH dan Nurdin nainggolan.

Tersebab itu pula dia meminta kepada pihak desa maupun Camat Mandau untuk bisa membantu kelancaran semua kegiatan kuasa hukumnya di lapangan.

"Lahan ini dibuka untuk masyarakat, dan aparat mandau tadinya, bukan untuk penyerobot, seperti saat sekarang yang dilakukan Sarmy dan Jaswan, kepada orang lain," tukas Mas'ud.(hrp)

Terkini

Terpopuler